Menakar kualitas parpol dan Presiden 2014


Oleh: Akum Situmorang
Presiden adalah salah satu elemen pondasi  penyusun Negara. Presiden cendrung dijadikan lambang resmi suatu Negara  di mata dunia termasuk di Indonesia. Tak ayal jika seorang menduduki posisi jabatan Presiden disuatu Negara, maka dialah orang nomor satu di Negara tersebut.  Di dalam Negara yang menganut sistem demokrasi, Presiden dijadikan sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan sekaligus. (sumber: Wikipedia)
Menurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A, Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sebelumnya, Presiden (dan Wakil Presiden) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan adanya Perubahan UUD 1945, Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, dan kedudukan antara Presiden dan MPR adalah setara. Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelumnya. Pilpres pertama kali di Indonesia diselenggarakan pada tahun 2004.
Gegap gempita perpolitikan di Indonesia pun semakin semarak. Karena semua partai bersiap “berdandan” untuk mempercantik guna mendulang suara. Tak sedikit yang menggunakan segala macam cara untuk mencapai syarat tuk bisa duduk diparlemen dan bonus untuk bisa mengusung tokoh partai sendiri jadi Capres.
Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) me­nyaratkan pencapresan dengan presidential threshold sebesar 20% kursi DPR atau 25% dari suara sah Pemilu Legislatif nasional. Banyak partai-partai kecil yang merasa kesulitan untuk melampaui syarat tersebut. Karena pada pemilu 2004 dengan presidential threshold hanya sebesar 4 % justru bisa memunculkan calon-calon alternatif seperti SBY, namun pada Pemilu 2009 dan 2014 diprediksi sama dan tidak akan memunculkan calon-calon presiden alternatif seperti pada tahun 2004.
Berdasarkan hasil Pemilu pada tahun 2009, Partai yang melampaui dan nyaris mendekati syarat tersebut didominasi oleh partai nasionalis. Partai Nasionali tersebut diantara lain seperti Partai Demokrat (26.40%), Partai Golkar (18.92%), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) (16.78%). Kemudian disusul oleh Partai Islamis dan berbasiskan massa islam lainya seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (10.17%), Partai Amanat Nasional (PAN) (8,21%),Partai Persatuan Pembangungan (PPP) (6.78%) dan lain lain.
Namun, jika pada 2014 ini diprediksi akan mengalami hasil yang jauh berbeda. Hal ini dikarenakan banyaknya pemilih pemula dan kasus korupsi yang menimpa partai politik kelas kakap. Dan semakin kritisnya pemilih untuk menentukan pilihanya untuk memperjuangkan nasib mereka 5 tahun untuk kedepannya.
Dari sekian calon alternatif yang sudah mengukuhkan diri untuk menjadi Capres diantara lain : Aburizal bakri, Wiranto, Anies baswedan, Prabowo Subianto, Gita wirjawan, Dahlan iskan, Anis Matta, Joko Widodo dan lain-lain. Saya sangat beranggapan positif dengan hal ini dengan bermunculan tokoh-tokoh alternative yang membawa angin segar untuk perpolitikan Indonesia.
Jika saya menjadi Presiden, saya akan membuat mini Grand Design untuk negeri ini:
1.      Memperkuat dan memelihara elemen vital Negara ini meliputi Kesehatan, Pendidikan, pertahanan, pangan, Sosial, Ekonomi, Hukum, HAM dll.
2.      Mensinergiskan antara NGO dan pemerintah untuk sama sama untuk mengabdipada Negara
3.      Membuat suatu swasembada pangan berbasis kearifan local dari Indonesi untuk Indonesia dan Dunia.
4.      Memperkuat diplomasi dengan dunia internasional
5.      Memelihara hubungan bilateral dengan Negara sahabat
6.      Menjaa kestabilan politk dalam dan luar negeri
7.      Menjadikan Indonesia sebagai tonggak peradaban dunia
Bersiaplah, Indonesia Membangun Peradaban! J

Comments