Oleh:
Akum Situmorang
Presiden adalah salah
satu elemen pondasi penyusun Negara. Presiden
cendrung dijadikan lambang resmi suatu Negara
di mata dunia termasuk di Indonesia. Tak ayal jika seorang menduduki
posisi jabatan Presiden disuatu Negara, maka dialah orang nomor satu di Negara
tersebut. Di dalam Negara yang menganut
sistem demokrasi, Presiden dijadikan sebagai kepala Negara dan kepala
pemerintahan sekaligus. (sumber: Wikipedia)
Menurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A,
Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh
rakyat melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
Sebelumnya, Presiden (dan Wakil Presiden) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat. Dengan adanya Perubahan UUD 1945, Presiden tidak lagi bertanggung jawab
kepada MPR, dan kedudukan antara Presiden dan MPR adalah setara. Calon Presiden
dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik
peserta pemilu sebelumnya. Pilpres pertama kali di Indonesia diselenggarakan
pada tahun 2004.
Gegap
gempita perpolitikan di Indonesia pun semakin semarak. Karena semua partai
bersiap “berdandan” untuk mempercantik guna mendulang suara. Tak sedikit yang
menggunakan segala macam cara untuk mencapai syarat tuk bisa duduk diparlemen
dan bonus untuk bisa mengusung tokoh partai sendiri jadi Capres.
Undang-Undang (UU) Nomor
42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) menyaratkan
pencapresan dengan presidential threshold sebesar 20% kursi DPR atau 25%
dari suara sah Pemilu Legislatif nasional. Banyak partai-partai kecil yang
merasa kesulitan untuk melampaui syarat tersebut. Karena pada pemilu 2004
dengan presidential threshold hanya
sebesar 4 % justru bisa memunculkan calon-calon alternatif seperti SBY, namun
pada Pemilu 2009 dan 2014 diprediksi sama dan tidak akan memunculkan
calon-calon presiden alternatif seperti pada tahun 2004.
Berdasarkan
hasil Pemilu pada tahun 2009, Partai yang melampaui dan nyaris mendekati syarat
tersebut didominasi oleh partai nasionalis. Partai Nasionali tersebut diantara
lain seperti Partai Demokrat (26.40%), Partai Golkar (18.92%), Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) (16.78%). Kemudian disusul oleh Partai Islamis dan
berbasiskan massa islam lainya seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
(10.17%), Partai Amanat Nasional (PAN) (8,21%),Partai Persatuan Pembangungan
(PPP) (6.78%) dan lain lain.
Namun,
jika pada 2014 ini diprediksi akan mengalami hasil yang jauh berbeda. Hal ini
dikarenakan banyaknya pemilih pemula dan kasus korupsi yang menimpa partai
politik kelas kakap. Dan semakin kritisnya pemilih untuk menentukan pilihanya
untuk memperjuangkan nasib mereka 5 tahun untuk kedepannya.
Dari
sekian calon alternatif yang sudah mengukuhkan diri untuk menjadi Capres
diantara lain : Aburizal bakri, Wiranto, Anies baswedan, Prabowo Subianto, Gita
wirjawan, Dahlan iskan, Anis Matta, Joko Widodo dan lain-lain. Saya sangat
beranggapan positif dengan hal ini dengan bermunculan tokoh-tokoh alternative
yang membawa angin segar untuk perpolitikan Indonesia.
Jika saya
menjadi Presiden, saya akan membuat mini Grand Design untuk negeri ini:
1.
Memperkuat
dan memelihara elemen vital Negara ini meliputi Kesehatan, Pendidikan, pertahanan,
pangan, Sosial, Ekonomi, Hukum, HAM dll.
2.
Mensinergiskan
antara NGO dan pemerintah untuk sama sama untuk mengabdipada Negara
3.
Membuat
suatu swasembada pangan berbasis kearifan local dari Indonesi untuk Indonesia
dan Dunia.
4.
Memperkuat
diplomasi dengan dunia internasional
5.
Memelihara
hubungan bilateral dengan Negara sahabat
6.
Menjaa
kestabilan politk dalam dan luar negeri
7.
Menjadikan
Indonesia sebagai tonggak peradaban dunia
Bersiaplah,
Indonesia Membangun Peradaban! J
Comments
Post a Comment