"Katakanlah (Muhammad): "Wahai orang-orang kafir!". Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan, kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. untukmu agamamu dan untuku agamaku."
" Muhammad lho masuk agamaku sebentar aja, lalu aku masuk agamamu sebentar nanti kalau betah ya tetap kalau tidak, ya tidak. gimana, Mau tidak? kami beri bonus Gadis tercantik dan harta deh..."Lalu, turunlah firman Allah SWT. kepada Rasulullah yaitu Surah Al-Kafirun 1-6 seperti diatas. Dalam hal ini, kita sesama manusia memang diwajibkan untuk saling menghargai antar umat beragama. Hal itu disebabkan kebebasan memeluk agama adalah hak asasi setiap warga negara dan hal ini juga diamini payung hukum tentang hubungan umat beragama. Hampir sama dengan umat muslim yang memiliki hari raya besar seperti Hari raya Idul Fitri, Idul Adha, mereka (umat kristiani) juga memiliki hari besar agama mereka yaitu hari natal. Seperti hari besar agama pada umumnya, hari natal juga memiliki syarat dengan peribatan. Dalam hal ini, ada sedikit pertanyaan mengusik hati. "kalau kita ikut ngerayain hari natal berarti kita sama dong? beribadah seperti mereka? kita kan muslim?".
Dalam konsep Toleransi yang contohkan oleh Rasulullah dalam syurah Al-Kafirun tersebut yang berbunyi : " Untukmu agamamu dan untukku agamaku" dalam beragama tidak ada unsur pemaksaan untuk memasuki agama islam, namun bagi yang telah masuk agama Islam (Umat muslim) wajib menyakini benar-benar akidahnya dan pedoman hidupnya yaitu Al-Qur'an. Dalam Syurah Maryam 19:34-35 disebutkan:
"Itulah Isa putra Maryam (yang mengatakan) perkataan yang benar, yang mereka ragukan kebenarannya. Tidak patut bagi Allah memiliki anak, maha suci dia. Apabila dia hendak menetapkan sesuatu, maka dia hanya berkata kepadanya "Jadilah!" maka jadilah sesuatu".Dapat kita simpulkan, bahwa dalam segi apapun sebagai umat muslim kita wajib bertoleransi dengan saudara kita yang berbeda keyakinan dengan kita. namun, dalam segi ibadah, aqidah yang bersifat Tsawabi (baku) haram hukumnya. Lantas kalau sekedar mengucapkan "selamat Hari natal" gimana?. Jumhur ulama sepakat dengan mengucapkan "selamat hari natal" adalah haram hukumnya. Hal ini dikarenakan bahwa ada sejarah yang melatarbelakangi natal yang bertentangan dengan akidah dan ajaran Islam. Tentang pengankatan Nabi Isa (Al-masih) sebagai tuhan mereka. Hal ini bertolah belakang dengan Syrurah Al-Ikhlash 112:1-4 : Katakanlah (muhammad) : Dialah Allah yang maha esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tidak beranak dan diperanakan. dan tiada sesuatu apapun yang setara dengan dia Jika kita mengucapkan atau bahkan ikut merayakan hari besar mereka, maka telah melukai akidah kita sendiri. karena kandungan ayat-ayat Al-qur'an tiada keraguan didalamnya (Qs. Al-Baqarah 2:2) dan sebagai pedoman hidup kita. Semoga kita saling berinstrospeksi diri masing-masing dalam menafsirkan toleransi sebagai Umat Islam. Semangat merefleksi batasan ketoleranan!
Comments
Post a Comment